SIM Hilang

Proses pengurusan penggantian SIM tidaklah serumit yang terbayang dibenak saya saat browsing diinternet, syarat ini itu terpampang di beberapa blog. Entry ini berdasarkan pengalaman pribadi mengurus pergantian SIM di POLRESTABES Makassar.

Dokumen awal yang harus ada saat pengurusan SIM yang hilang yaitu Surat Tanda Penerima Laporan Kehilangan Barang dan Surat-Surat dari kepolisian, pelaporan dan pengambilan surat ini gratis.
Berikut proses pengurusannya,
  1. Mengurus surat kesehatan, posisi loket pemeriksaaan kesehatan ini berada di sebelah kiri loket pendaftaran SIM. Boleh dibilang disini tidak ada pemeriksaan kesehatan, yang ada hanya tanya jawab dengan dokter meliputi nama, alamat, golongan darah, tinggi badan, karena saya menggunakan kacamata ditanya pun ukuran kacamatanya kemudian test buta warna. Di loket ini dikenakan biaya administrasi Rp. 25.000.
  2. Terbit surat keterangan kesehatan, kemudian lanjutkan ke loket pendaftaran. Surat laporan kehilangan, surat keterangan kesehatan, FC KTP, FC SIM yang hilang, satukan dalam map yang disediakan di loket pendaftaran. Didalam map yang disediakan ada formulir yang harus diisi lengkap, tata cara pengisian dan alat tulis disediakan tepat di depan loket pendaftaran.
  3. Ruang Registrasi dan Identifikasi, ruang yang selanjutnya dituju, di ruangan ini terdapat beberapa ruangan yang harus dituju.
  4. Ruangan pertama yang harus dituju yaitu BA Produksi (RUANG PRODUKSI SIM). Diruangan ini serahkan map serta kelengkapan isinya ke petugas, tunggu beberapa saat untuk mencari database SIM sebelumnya.
  5. Selanjutnya akan diarahkan ke loket PNBP, loket ini disatukan dengan loket pendaftaran. Loket ini dilayani oleh petugas dari BRI. Biaya yang harus dibayar Rp. 75.000 (SIM C).
  6. BENMA, letaknya tidak jauh dari ruang produksi. Rp. 30.000 biaya yang dikeluarkan di ruangan ini.
  7. Setelah mendapat register dan mendapat paraf/tanda tangan dari pejabat berwenang di ruangan BENMA, lanjutkan dengan mengantri di  Bagian Input Data. Dibagian ini, akan dilakukan input data, tidak memakan waktu lama karena data SIM sebelumnya sudah terekam.
  8. Setelah proses input data, bawa map ke area Sidik Jari dan Foto untuk proses merekam sidik jari dan foto untuk SIM baru nantinya.
  9. Tunggulah beberapa saat di area antrian pengambilan SIM, begitu SIM selesai cetak, nama pemilik SIM akan dipanggil satu persatu.
Saat penulis melakukan pengurusan (25 Agustus 2015) sedang diakan renovasi pada kantor pelayanan SIM, terlihat masih ada komputer dengan kabel-kabel yang masih carut-marut di ruangan pendaftaran (lupa foto).



0 komentar:

Posting Komentar

 

afri Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger